Calon mahasiswa Unhan harus memiliki ijazah SMA atau sederajat yang telah diakui oleh pemerintah. Selain itu, calon mahasiswa juga harus memiliki nilai rapor yang memadai sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Unhan.


Calon mahasiswa Unhan harus memiliki ijazah SMA atau sederajat yang telah diakui oleh pemerintah. Selain itu, calon mahasiswa juga harus memiliki nilai rapor yang memadai sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Unhan. Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pertahanan (Unhan).

Menurut Prof. Dr. Suhadi, Rektor Unhan, “Kami sangat menekankan pentingnya calon mahasiswa Unhan memiliki ijazah SMA atau sederajat yang telah diakui oleh pemerintah. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas pendidikan yang diberikan di Unhan.”

Dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Unhan juga menetapkan persyaratan nilai rapor yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk mengikuti perkuliahan di Unhan.

Menurut Dr. Hery Subiyantoro, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhan, “Kami tidak hanya melihat ijazah SMA atau sederajat, namun juga nilai rapor calon mahasiswa. Kami percaya bahwa dengan memiliki nilai rapor yang memadai, calon mahasiswa akan mampu mengikuti perkuliahan dengan baik dan meraih prestasi yang optimal di Unhan.”

Oleh karena itu, bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Unhan, sangat penting untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memiliki ijazah SMA atau sederajat yang telah diakui oleh pemerintah dan nilai rapor yang memadai. Dengan demikian, diharapkan calon mahasiswa dapat sukses dalam menempuh pendidikan di Unhan dan menjadi kader terbaik dalam bidang pertahanan.