Dengan demikian, logo Universitas Pancasila bukan hanya sekedar gambar, namun juga mengandung nilai-nilai yang menginspirasi dan memotivasi setiap individu yang terlibat di dalamnya. Logo merupakan identitas yang menggambarkan makna dan filosofi dari suatu lembaga pendidikan. Universitas Pancasila sendiri memiliki logo yang memiliki makna dan filosofi yang dalam.
Menurut Prof. Dr. Nanang Fattah, seorang pakar ilmu komunikasi, logo merupakan simbol yang memiliki kekuatan dalam menyampaikan pesan dan nilai-nilai yang ingin disampaikan oleh suatu lembaga. Dalam hal ini, logo Universitas Pancasila yang memiliki lima warna yang melambangkan Pancasila, yaitu merah, putih, hitam, kuning, dan hijau, memiliki makna yang mendalam.
Dalam logo Universitas Pancasila, warna merah melambangkan ketegasan dan keberanian, warna putih melambangkan kesucian dan kejujuran, warna hitam melambangkan keberanian dan kekuatan, warna kuning melambangkan kebijaksanaan dan keadilan, serta warna hijau melambangkan kedamaian dan kesejahteraan. Dengan demikian, setiap individu yang terlibat di Universitas Pancasila diharapkan dapat menghayati dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, seorang tokoh intelektual Indonesia, nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam logo Universitas Pancasila dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi setiap individu untuk berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. “Logo Universitas Pancasila bukan hanya sekedar gambar, namun juga merupakan simbol dari semangat dan tekad untuk mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ujar Prof. Ahmad Syafii Maarif.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang terlibat di Universitas Pancasila untuk memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam logo tersebut. Dengan demikian, mereka akan mampu menjadi agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno, “Pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara, namun juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”